Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

6 Pinjaman Bank BCA Untuk Usaha Beserta Persyaratannya

Jika Anda bertanya apakah ada pinjaman bank BCA untuk usaha seperti KUR BRI? Jawabannya tentu saja ada. Meskipun terkenal dengan proses pengajuan kredit yang cukup ketat, nyatanya BCA menyediakan berbagai macam pinjaman modal, termasuk Kredit Usaha Rakat (KUR) untuk UMKM.

Secara garis besar terdapat 3 jenis pinjaman di bank BCA yang ditujukan bagi pelaku usaha, yaitu Kredit Usaha, Kredit Investasi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Khusus Kredit Usaha dibagi lagi menjadi 4 macam, yaitu Installment Loan, Kredit Ekspor, Kredit Lokal, dan Time Loan.

Pinjaman Bank BCA Untuk Usaha 2024

Dari masing-masing jenis pinjaman BCA ini tentunya memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Agar lebih jelas berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai jenis pinjaman BCA yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda.

Pinjaman Bank BCA Untuk Usaha

1. Installment Loan

Installment loan adalah jenis pinjaman BCA dimana sistem pembayarannya tetap menggunakan cicilan, namun bunga yang dibayarkan sesuai jumlah hari pemakaian kredit. Selain jaringannya yang cukup luas di Indonesia, pinjaman ini dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan sesuai kebutuhan bisnis dengan berbagai jenis usaha.

Namun, perlu diingat bahwa jenis pinjaman Installment Loan tetap menggunakan agunan/jaminan sebagai salah satu syaratnya.

Adapun hal-hal yang harus diketahui oleh calon debitur, antara lain :
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun tanpa grace period dan sayangnya tidak dapat diperpanjang kembali
  • Penarikan dana pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus tanpa grace period
  • Dapat melakukan pelunasan dengan sistem pendebetan atas rekening dana debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan
  • Realisasi fasilitas dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari bank ke rekening debitur
Setidaknya ada dua jenis calon debitur yang dapat mengajukan pinjaman ini, yaitu individu/perseorangan, maupun badan usaha. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut !

Syarat Bagi Perseorangan :

  1. WNI
  2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Bagi Badan Usaha :

  1. Telah berbadan hukum
  2. Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi NPWP 
  3. Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
  4. Fotokopi KTP Suami/Iistri
  5. Fotokopi Akte Nikah
  6. Fotokopi Akte Cerai/Mati
  7. Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (khusus Badan Usaha)
  8. Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (khusus Badan Usaha)

Syarat Dokumen Jaminan/Agunan

Dokumen Agunan Khusus Properti

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (jika agunan menggunakan milik orang lain)
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi tagihan PBB terakhir
  5. Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Khusus Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  1. Fotokopi Laporan Keuangan Audited 
  2. Fotokopi Laporan Keuangan Internal 
  3. Fotokopi Rekening Bank Lain minimal 4 bulan terakhir

Plafond Pinjaman 

  • Minimal Rp 300.000.000 untuk pengajuan secara online

2. Kredit Ekspor

Kredit Ekspor adalah jenis kredit pembiayaan yang dapat Anda manfaatkan untuk kegiatan produksi, pengumpulan, dan penyiapan barang dengan tujuan ekspor.

Kredit ini hanya diberi jangka waktu 1 tahun saja dan dapat diperpanjang. Penarikan dana dapat dilakukan dengan surat permohonan (SPPFK) yang telah ditandatangani oleh debitur yang dilengkapi dengan dokumen rencana ekspor.

Untuk sistem pelunasan dapat dilakukan melalui pendebetan rekening debitur atas dasar kuasa yang telah diberikan. Sementara itu untuk proses realisasi pencairan dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening debitur.

Syarat dan Ketentuan Kredit Ekspor Bagi Individu

  1. WNI
  2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat dan Ketentuan Kredit Ekspor bagi Individu Bagi Badan Usaha

  1. Telah berbadan hukum
  2. Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Dokumen :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi NPWP 
  3. Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
  4. Fotokopi KTP Suami/Iistri
  5. Fotokopi Akte Nikah
  6. Fotokopi Akte Cerai/Mati
  7. Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (khusus Badan Usaha)
  8. Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (khusus Badan Usaha)

Syarat Dokumen Jaminan/Agunan

Dokumen Agunan Khusus Properti

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika agunan menggunakan milik orang lain)
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi tagihan PBB terakhir
  5. Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Khusus Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  1. Fotokopi Laporan Keuangan Audited 
  2. Fotokopi Laporan Keuangan Internal 
  3. Fotokopi Rekening Bank Lain minimal 4 bulan terakhir

Plafond Pinjaman 

  • Minimal Rp 300.000.000 untuk pengajuan secara online

3. Kredit Lokal

Kredit Lokal adalah jenis pinjaman BCA dimana penarikan dan pelunasan kredit dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan fasilitas kredit melalui rekening giro. Kredit ini hanya diberi jangka waktu kredit selama 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Salah satu kelebihannya adalah penarikan dana dapat dilakukan berkali-kali sampai batas plafon yang ditentukan dengan menggunakan cek atau Bilyet Giro.

Syarat dan Ketentuan Kredit Lokal Bagi Individu

  1. WNI
  2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat dan Ketentuan Kredit Lokal bagi Individu Bagi Badan Usaha

  1. Telah berbadan hukum
  2. Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Dokumen 

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi NPWP 
  3. Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
  4. Fotokopi KTP Suami/Iistri
  5. Fotokopi Akte Nikah
  6. Fotokopi Akte Cerai/Mati
  7. Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (khusus Badan Usaha)
  8. Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (khusus Badan Usaha)

Syarat Dokumen Jaminan/Agunan

Dokumen Agunan Khusus Properti

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika agunan menggunakan milik orang lain)
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi tagihan PBB terakhir
  5. Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Khusus Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  1. Fotokopi Laporan Keuangan Audited 
  2. Fotokopi Laporan Keuangan Internal 
  3. Fotokopi Rekening Bank Lain minimal 4 bulan terakhir

Plafond Pinjaman 

  • Minimal Rp 300.000.000 untuk pengajuan secara online

4. Time Loan

Time Loan adalah jenis pinjaman yang bersifat musiman atau sesuai proyek dengan sistem penarikan maupun pelunasan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu selama jangka waktu kredit.

Ada 2 jangka waktu kredit yang diberikan, yaitu Time Loan Revolving dan Time Loan Insidentil. Time Loan Revolving adalah jenis pinjaman dimana jangka waktu kredit diberikan selama 1 tahun yang dapat ditarik berkali-kali dan juga dapat diperpanjang. 

Sedangkan Time Loan Insidentil jenis pinjaman dengan maksimal kredit 6 bulan (hanya 1 kali penarikan) dan tidak dapat diperpanjang. Sementara itu untuk proses penarikan dapat menggunakan surat permohonan penarikan fasilitas kredit (SPPFK).

Menariknya lagi pelunasan dapat dilakukan saat pinjaman ditarik jatuh tempo/jangka waktu pemberian fasilitas Time Loan berakhir. Pelunasan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan pendebetan rekening dana debitur.

Syarat dan Ketentuan Time Loan Bagi Individu

  1. WNI
  2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat dan Ketentuan Lime Loan bagi Individu Bagi Badan Usaha

  1. Telah berbadan hukum
  2. Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan

Syarat Dokumen :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi NPWP 
  3. Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
  4. Fotokopi KTP Suami/Iistri
  5. Fotokopi Akte Nikah
  6. Fotokopi Akte Cerai/Mati
  7. Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (khusus Badan Usaha)
  8. Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (khusus Badan Usaha)

Syarat Dokumen Jaminan/Agunan

Dokumen Agunan Khusus Properti

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika agunan menggunakan milik orang lain)
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi tagihan PBB terakhir
  5. Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Khusus Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  1. Fotokopi Laporan Keuangan Audited 
  2. Fotokopi Laporan Keuangan Internal 
  3. Fotokopi Rekening Bank Lain minimal 4 bulan terakhir

Plafond Pinjaman 

  • Minimal Rp 300.000.000 untuk pengajuan secara online

5. Kredit Investasi

Kredit Investasi adalah salah satu jenis pinjaman BCA dimana dana pinjaman dicairkan untuk kebutuhan pembelian, pembangunan, serta peremajaan aktiva tetap seperti properti komersial (gedung, kantor, ruko, dll), mesin dan kendaraan. 

Angsuran yang diberikan bersifat fleksibel dengan jangka waktu pendek maupun menengah.

Yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan Kredit Investasi :

  • Jangka waktu kredit hingga 12 tahun
  • Penarikan dana dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus, baik dengan/tanpa grace period
  • Plafon pinjaman disesuaikan dengan jenis aset yang ingin dibiayai
  • Pelunasan dapat dilakukan melalui pendebetan atas rekening dana debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan
  • Pencairan dana dapat dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening debitur yang tercantum dalam perjanjian kredit (sekaligus/bertahap)

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit Investasi

Individu :
  1. WNI
  2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
  4. Kolektibilitas lancar
  5. Tidak bertentangan dengan hukum dan kesusilaan
Badan Usaha :
  1. Telah berbadan hukum
  2. Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
  3. Calon debitur tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
  4. Kolektibilitas lancar
  5. Pembiayaan bersifat produktif

Syarat Dokumen Jaminan/Agunan

Dokumen Agunan Khusus Properti

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika agunan menggunakan milik orang lain)
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi tagihan PBB terakhir
  5. Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Khusus Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  1. Fotokopi Laporan Keuangan Audited 
  2. Fotokopi Laporan Keuangan Internal 
  3. Fotokopi Rekening Bank Lain minimal 4 bulan terakhir

Biaya

  1. Terdapat Biaya Provisi/Biaya Komisi
  2. Terdapat Biaya Administrasi
  3. Terdapat Bunga Kredit
  4. Terdapat Denda Atas Keterlambatan Pelunasan

Plafond Pinjaman 

  • Minimal Rp 300.000.000 untuk pengajuan secara online

6. Kredit Usaha Rakyat BCA

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA adalah jenis kredit modal kerja atau investasi yang diberikan kepada debitur, baik individu maupun kelompok usaha yang bersifat produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan/agunan tambahan belum cukup.

Adapun limit plafon KUR BCA yang dapat diajukan oleh masyarakat mulai dari Rp 10.000.000 hingga Rp 500.000.000 dengan bunga 6% tanpa biaya admin maupun biaya provisi.

Jenis KUR BCA

Berikut ini adalah dua jenis pinjaman umkm BCA yang dapat menjadi pilihan calon debitur :

KUR Super Mikro dan KUR Mikro

  • KMK : 3 Tahun 
  • KI : 5 Tahun
  • Tidak ada biaya appraisal dan pengikatan agunan Notaril

KUR Kecil dan KUR Khusus

  • KMK : 4 Tahun
  • KI : 5 Tahun
  • Terdapat biaya appraisal dan pengikatan agunan notaril sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Jenis Agunan KUR yang Diterima

  • Tanah kosong / tanah bangunan
  • Kios
  • Kendaraan Bermotor
  • Persediaan Barang (sebagai agunan tambahan)
  • Mesin (sebagai agunan tambahan)

Biaya KUR BCA

Jenis BiayaKUR MikroKUR Kecil
Biaya ProvisiTidak adaTidak ada
Biaya AdministrasiTidak ada Tidak ada
Biaya DendaSesuai ketentuan yang berlakuSesuai ketentuan yang berlaku
Biaya Lainnya (notaris, appraisal, asuransi, dll)Tidak adaSesuai ketentuan yang berlaku

Limit KUR BCA

KUR Mikro : > Rp Rp10.000.000 - Rp 50.000.000
KUR Kecil : > Rp 50.000.000 - Rp 500.000.000

Tabel Pinjaman BCA

Selengkapnya silahkan baca disini : Tabel Pinjaman Bank BCA

Tanya Jawab Pinjaman Bank BCA

Apakah ada KUR di Bank BCA?

BCA menyediakan KUR dengan plafon antara Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.

Berapa bunga KUR BCA?

6% setahun

Apakah ada jenis pinjaman bank BCA lainnya selain yang disebutkan di atas?

Ada, namun menggunakan kartu kredit BCA Smartcash dan Visa Corporate yang telah dikeluarkan oleh pihak BCA.

Kesimpulan

Pada dasarnya ada 6 jenis kredit usaha BCA yang dapat diajukan oleh calon debitur sesuai dengan kebutuhan, yaitu Installment Loan, Kredit Ekspor, Kredit Lokal, Time Loan, Kredit Investasi, dan KUR BCA.

Dari masing-masing pinjaman tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda-serta plafon yang berbeda pula.

Demikian informasi mengenai pinjaman bank BCA untuk usaha beserta persyaratannya, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "6 Pinjaman Bank BCA Untuk Usaha Beserta Persyaratannya"