Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

5 Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI 2024

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI - Setelah pinjaman bank BRI lunas, debitur berhak untuk mengambil kembali jaminan BPKB yang dilampirkan saat awal pengajuan. Biasanya pihak bank akan memberikan jangka waktu 1 minggu atau sesuai tanggal yang sudah ditentukan oleh bank itu sendiri. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh debitur agar agunan dapat diambil kembali? Apa saja? akan kita bahas disini !

Perlu diketahui bahwa ada beberapa alasan mengapa jaminan ingin segera diambil oleh debitur atau ahli warisnya. Alasannya antara lain :

  1. Pinjaman take over ke bank lain
  2. Pemilik atau nama yang tertera di sertifikat meninggal dunia
  3. Ingin menjual jaminan
  4. dan lain lain

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI

Persyaratan pengambilan BPKB tergantung dari siapa yang mengambil agunan tersebut. Apakah pemohon kredit, seseorang yang diberi kuasa oleh pemohon kredit, ahli waris tetapi tidak memiliki surat kuasa karena debitur meninggal, perwakilan perusahaan, atau pelunasan yang dipercepat.

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB Oleh Pemohon Kredit

  1. KTP asli pemohon kredit
  2. Bukti pembayaran angsuran terakhir (pelunasan)
  3. Surat keterangan pindah alamat jika alamat KTP saat ini berbeda saat pengajuan awal

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB yang Dikuasakan

  1. KTP asli pemberi kuasa dan penerima kuasa
  2. Bukti pembayaran terakhir bukti pelunasan cicilan
  3. Surat kuasa bermaterai 10000
  4. Tanda tangan pemberi kuasa harus sama dengan tanda tangan di KTP pemohon kredit
  5. Surat keterangan pindah alamat jika alamat KTP saat ini berbeda saat pengajuan awal

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB Tanpa Surat Kuasa Karena Debitur Meninggal

  1. KTP asli pengambil jaminan
  2. Kartu Keluarga (pengambil jaminan masih dalam 1 KK)
  3. Surat nikah (jika pemohon kredit adalah suami/istri)
  4. Surat pernyataan pengambilan BPKB jika debitur meninggal
  5. Surat keterangan kematian oleh Desa/Kelurahan
  6. Pengambil BPKB harus berstatus pewaris atau masih dalam 1 KK

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB Oleh Perwakilan Perusahaan

  1. KTP asli pemilik perusahaan (pemberi kuasa)
  2. KTP asli penerima kuasa
  3. Fotokopi SIUP dan TDP
  4. Kwitansi asli pembayaran cicilan terakhir
  5. Surat kuasa bermaterai yang berisi pemberi kuasa,penerima kuasa, dan identitas kendaraan bermotor yang diagunkan
  6. Tanda tangan pemberi kuasa harus sama dengan tanda tangan di KTP pemohon kredit

Syarat Pengambilan Jaminan BPKB Karena Pelunasan Dipercepat

  1. KTP asli debitur
  2. Kwitansi pelunasan atau pembayaran terakhir

Cara Mengambil Jaminan BPKB di Bank BRI Setelah Pinjaman Lunas

Untuk mengambil jaminan BPKB, pastikan Anda membawa bukti pembayaran terakhir (pelunasan) serta identitas diri berupa KTP. Namun, jika ingin diwakilkan, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Pilih orang yang terpercaya untuk mewakili
  2. Buat surat kuasa bermaterai yang berisi data pemberi kuasa, penerima kuasa, dan data kendaraan
  3. Penerima kuasa harus membawa dokumen pendukung seprti KTP pemberi kuasa, KTP penerima kuasa, dan KK jika masih satu keluarga
  4. Datang ke kantor BRI terdekat sesuai tanggal yang sudah ditentukan oleh bank
  5. Setelah persyaratan diterima oleh BRI, maka BPKB yang diagunkan bisa diambil oleh penerima kuasa

Kesimpulan

Kurang lebih seperti itulah syarat pengambilan jaminan di bank BRI yang bisa dijadikan referensi ketika angsuran kredit sudah lunas.

Pada dasarnya syarat yang harus dilampirkan adalah KTP pemohon kredit, KTP penerima kuasa jika pengambilan dikuasakan, surat kuasa, serta kwitansi buki pembayaran terakhir (pelunasan)

Sekian, semoga informasi yang saya berikan bermanfaat.

Posting Komentar untuk "5 Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI 2024"