Cara Bayar e Tilang Lewat ATM BCA dan m Banking BCA 2024
Cara Bayar e Tilang - Anda pernah mendapatkan kiriman paket yang berisi surat tilang? Jika iya berarti Anda pernah melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera pengawas (kamera ETLE). Kamera ini terpasang di beberapa perempatan lalu lintas di Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengurangi kasus pelanggaran lalu lintas.
Nah, perlu Anda tahu bahwa di dalam paket tilang selain berisi surat tilang juga dilampiri foto bukti pelanggaran lalu lintas. Jadi, dengan adanya foto tersebut, Anda tidak bisa mengelak..
Pertanyaannya? Bagaimana cara bayar denda tilang tersebut? Apakah dibayar di kantor Satlantas atau di Kejaksaan? Jangan pusing dulu, karena saat ini bayar tilang dapat Anda lakukan secara online dengan menggunakan metode pembayaran bank dan marketplace.
Anda hanya perlu menginput nomor berkas tilang pada halaman https://tilang.kejaksaan.go.id/ untuk mendapatkan kode pembayaran. Selanjutnya gunakan kode pembayaran tersebut sebagai nomor tujuan transfer.
Perlu dipahami juga bahwa pembayaran e tilang tidak hanya ditunjukkan bagi pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV, namun juga berlaku bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring razia.
Cara Bayar e Tilang Lewat ATM BCA dan m Banking BCA 2024
Salah satu bank yang bekerjasama dalam hal pembayaran e tilang adalah bank BCA. Anda dapat membayar e Tilang melalui fasilitas ATM BCA maupun m Banking BCA.
Berbeda dengan panduan bayar PBB lewat Mobile Banking BCA, Anda tidak dapat menemukan menu pembayaran e tilang di m Banking. Jadi, jika tetap ingin membayar lewat m Banking, Anda harus menggunakan BCA Virtual Account yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya Tokopedia.
Nah, berikut ini adalah cara mendapatkan kode pembayaran e tilang melalui halaman https://tilang.kejaksaan.go.id/.
- Buka halaman https://tilang.kejaksaan.go.id/ (gambar no. 1)
- Masukkan nomor berkas tilang (gambar no. 2)
- Akan muncul data tilang, klik tombol Pilih (gambar no. 3)
- Maka akan muncul rincian denda yang harus dibayarkan (gambar no. 4)
- Kemudian tentukan tanggal pengambilan barang bukti (gambar no. 5)
- Klik tombol Bayar (gambar no. 6)
- Anda akan mendapatkan kode pembayaran e tilang. Silahkan catat atau salin (gambar no. 7)
- Selanjutnya silahkan bayar e tilang lewat ATM BCA atau Mobile Banking BCA
Cara Bayar e Tilang Lewat ATM BCA
- Masukkan kartu ATM BCA
- Masukkan PIN
- Pilih menu Transaksi Lainnya (gambar no. 1)
- Pilih menu Pembayaran (gambar no. 2)
- Pilih menu MPN/Pajak (gambar no. 3)
- Pilih menu Penerimaan Negara (gambar no. 4)
- Masukkan 15 digit kode pembayaran e tilang (gambar no. 5)
- Pilih Benar (gambar no. 6)
- Akan muncul konfirmasi pembayaran e tilang, pilih YA (gambar no. 7)
- Tunggu struk pembayaran keluar sebagai bukti pembayaran denda tilang
Cara Bayar e Tilang Lewat m Banking BCA
- Setelah mendapatkan kode pembayaran e tilang, silahkan buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu Lihat Semua (gambar no.1 )
- Pilih menu Pajak (gambar no. 2)
- Pilih menu Penerimaan Negara (gambar no. 3)
- Selanjutnya pilih PNBP (gambar no. 4)
- Masukkan kode pembayaran pada kolom kode Billing dengan format 82021-xxxxx-xxxxx (gambar no. 5)
- Klik tombol Cek Tagihan (gambar no. 6)
- Akan muncul informasi pembayaran
- Klik tombol Bayar (gambar no. 7)
- Metode pembayaran pilih BCA, klik bayar (gambar no. 8)
- Silahkan salin/simpan nomor virtual Account BCA (gambar no. 9)
- Selanjutnya bayar melalui m Banking BCA
Setelah mendapatkan nomor Virtual Account BCA, silahkan buka aplikasi BCA Mobile dan ikuti panduan berikut ini :
- Pilih m-BCA (gambar no. 1)
- Masukkan kode akses (gambar no. 2)
- Pilih menu m-Transfer (gambar no. 3)
- Pilih BCA Virtual Account (gambar no. 4)
- Klik kolom Input No. Virtual Account (gambar no. 5)
- Masukkan kode virtual Account BCA yang diperoleh dari Tokopedia (gambar no. 6)
- Klik tombol OK
- Klik tombol Send (gambar no. 7)
- Akan muncul konfirmasi, klik OK (gambar no. 8)
- Masukkan nominal transfer (gambar no. 9)
- Akan muncul kembali konfirmasi, klik OK (gambar no. 10)
- Masukkan PIN m-BCA (gambar no. 11)
- Pembayaran e tilang lewat m Banking BCA berhasil dilakukan
Cara mengambil Barang Bukti (SIM/STNK)
Selain BCA, bank apa saja yang bisa digunakan untuk membayar denda e Tilang?
Bagaimana cara mengambil kelebihan sisa titipan denda tilang?
Silahkan hubungi petugas tilang kejaksaan jika terdapat ketidaksesuaian data titipan. Anda bisa mengambil sisa titipan di cabang bank BRI terdekat.
Apa yang terjadi jika tidak membayar denda tilang?
Jika pelanggar tidak membayar denda tilang elektronik, maka STNK akan diblokir.
Kesimpulan
Pada dasarnya ada banyak metode pembayaran e tilang secara online, salah satunya adalah pembayaran melalui rekening BCA. Jika Anda memilih bank swasta ini, maka metode pembayaran yang dapat dipilih adalah ATM BCA atau m banking (via tokopedia).
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda mendapatkan kode pembayaran terlebih dahulu yang dapat diakses melalui halaman https://penerimaan-negara.info. Silahkan masukkan nomor berkas tilang dan Anda akan mendapatkan 15 digit kode bayar.
Setelah denda dibayarkan, tunjukkan bukti pembayaran di kantor kejaksaan untuk mengambil bukti pelanggaran (jika pelanggaran terjadi saat razia dan SIM/STNK disita).
Demikian informasi mengenai bagaimana cara bayar e Tilang lewat ATM BCA dan m Banking BCA 2024, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Bayar e Tilang Lewat ATM BCA dan m Banking BCA 2024"